Sunday 9 August 2015

Jangan Gunakan Calo Urus Kartu Keluarga

Masyarakat yang akan mengurus pembuatan KTP, KK atau Akte Kelahiran secara gratis dihimbau agar mengurus sendiri administrasi kependudukannya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kebupaten Karawang. Itu penting dilakukan untuk menghindari pemalsuan dan biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Yudi Yudiawan. "Biar aman dan tanpa biaya sebaiknya masyarakat mengurusnya sendiri. Jika melalui perantara banyak resikonya, selain biaya kepengurusan juga bisa jadi itu palsu bukan resmi yang dibuat pemerintah,” katanya, Sabtu (8/8).

Menurut Yudi, sesuai  ketentuan yang dibuat pemerintah daerah pembuatan KTP, KK atau akte kelahiran dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Hanya saja karena banyak jumlah pemohon maka masyarakat harus ikut mengantri. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pihak lain untuk mencari keuntungan dengan menjadi perantara atau calo. “Setiap hari ada 800 pemohon yang mengurus surat-surat baik itu KTP, KK ataupun akte kelahiran. Jadi pemohon memang harus mengantri hingga selesai. Tapi ada juga masyarakat yang tidak mau capek dan menggunakan jasa perantara untuk menyelesaikannya, makanya ada biaya buat dia,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, pemerintah daerah sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus surat-surat kependudukan melalui kecamatan masing-masing. Bahkan untuk lebih mempermudah masyarakat bisa mengurusnya secara kolektif melalui Disdukcapil dan akan diproses secepatnya. “Jadi kami ini siap melayani masyarakat untuk mendapatkan surat kependudukan dengan memberikan berbagai kemudahan agar masyarakat Karawang bisa jelas status kependudukannya. Selain itu kita juga melindungi masyarakat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang memalsukan surat kependudukan,” katanya.

Menurut Yudi dengan kemajuan zaman duplikasi KTP, KK atau akte kelahiran bisa dibuat oleh siapa saja melalui sistem scan. Meski hal ini melanggar aturan, namun masih banyak masyarakat yang lebih memilih jalan singkat dengan melakukan hal tersebut. Ada juga masyarakat yang memang tidak tahu kalau itu palsu. ”Makanya sebaiknya diurus sendiri melalui Disdukcapil di jamin aman dan juga gratis,” katanya.

Yudi mengungkapkan kasus pemalsuan saat ini sudah rawan, makanya pihak Disdukcapil melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang maraknya pemalsuan baik itu KTP, KK atau akte kelahiran. Pihaknya juga sudah mengeluarkan edaran kepada setiap kecamatan dan desa tentang adanya pemalsuan tersebut. “Kita akan terus mesosialisasikan bahaya pemalsuan ini hingga sampai ke desa agar masyarakat memahaminya dan menghindari para calo,” katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 23:55

No comments:

Post a Comment