Wednesday 12 August 2015

Karawang akan Proteksi Bahan Baku Lokal

*DPRD Siapkan Perda Ketahanan Pangan

 Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga bahan baku yang seharusnya tidak terjadi di daerah ini, DPRD Karawang saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan pada tahun 2016 mendatang guna memproteksi bahan baku lokal. 

"Karawang yang merupakan daerah penghasil beras, justru harga beras didaerah ini dirasakan warga juga mahal. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dari pemerintah khususnya eksekutif menjaga penyediaan bahan pokok seperti daging dan beras," ucap Ketua Komisi B DPRD Karawang, Danu Hamidi, kemarin.
Danu menambahkan stok beras dan persediaan daging harus tersedia, agar masyarakat Karawang tidak membeli bahan pokok terlalu mahal. Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah harus mempersiapkan peternakan sapi potong di kecamatan yang potensinya bisa dikembangkan. Pemkab juga harus berupaya menjaga ketahanan pangan dengan meningkatkan produksi dan melarang alih fungsi lahan sawah. "Menjaga ketahanan pangan mutlak kita lakukan karena jika tidak akan membuat masyarakat sulit memperoleh padi atau beras," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, peningkatan tanam petani upaya yang dilakukan adalah memperbaiki sarana prasarana pertanian. Ia menilai perbaikan dan perawatan sarana irigasi juga sangat penting dalam rangka pemenuhan kebutuhan air. Dijelaskan, pihaknya sedang merencanakan pembuatan peraturan daerah tentang ketahanan pangan untuk tahun 2016. “Rencananya ajuan itu akan dijadikan hak inisiatif DPRD untuk menjaga ketahanan pangan,” tukasnya.

Menurutnya, saat ini anggaran untuk pengembangan pertanian dan peternakan di dinas masih relatif kecil. Akibatnya perekonomian di Karawang juga masih terhambat, sehingga indeks pembangunan manusia (IPM) masih minim. “Diharapkan dengan perda ketahanan pangan ini maka kedepan peluang ekonomi masyarakat juga bisa terbuka karena penambahan anggaran itu bisa disalurkan ke masyarakt dengan memberikan bantuan sapi untuk digemukan,” tuturnya.

Ia menambahkan, regulasi Perda ketahanan pangan akan mengendalikan konversi lahan pertanian, mencetak lahan pertanian baru dan intensifikasi sistem pertanian dengan menerapkan tekhnologi yang meningkatkan produktivitas dan sekaligus mempertahankan kualitas lingkungan. "Sebenarnya jika ditinjau dari kondisi alam di Karawang, daerah kita cukup dengan keberagangan pangan lokal. Kita punya ubi-ubian yang jenisnya sangat banyak, begitu juga kacang-kacangan, jagung, beras lokal merah, sagu dan sejumlah pangan lokal lainnya. Semua ini belum kita maksimalkan. Karena itu, dengan perda ini kita harapkan pemerintah dan legislatif bersinergi untuk sama-sama membangun ketahanan pangan lokal," katanya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:31

No comments:

Post a Comment