Wednesday 26 August 2015

Puluhan Pemuda Tangkap Calo Cantik

Puluhan Pemuda
Tangkap Calo Cantik
Dalam hal tipu menipu perempuan berusia empat puluh tahun ini memang lihai, terutama soal menipu calon-calon tenaga kerja. Tetapi namanya kejahatan selihai apapun dia akan ada juga hari apesnya. Dan ini dialami Nursanti, dia dijebak para bekas korbannya. Dengan berpura-pura ada yang mencari pekerjaan Nursantipun terpancing keluar dari persembunyian, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Dihadapan sekitar 20 orang mantan korbannya Nursanti sama sekali tidak berdaya. Dia pasrah ketika para mantan korbannya yang merasa ditipu itu secara tiba-tiba menyergap. Nursanti akhirnya digelandang ke Polres Karawang. "Mereka telah mengeluarkan uang jutaan rupiah dengan janji memasukkannya bekerja di perusahaan otomotif yang ada di Karawang," ucap Fauzi salah seorang korbannya.

Polisi dari Polres Karawang telah menahannya setelah orang-orang tertipu tersebut menjebaknya dengan pura-pura ada yang mencari pekerjaan. Saat dating di suatu tempat, mereka ramai-ramai menangkapnya dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Fauzi (18) warga Kuningan, Jawa Barat mengaku telah menyetorkan uang yang diminta Nursanti sebesar Rp 8 juta pada awal Agustus 2015 kepadanya agar bisa diterima di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Penyerahan uang disertakan pula dengan pemberian kwitansi dibubuhi materai.

Kepada Fauzi, wanita yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini menyebutkan, uang tersebut akan diserahkan ke bagian HRD (Human Resources Development) PT TMMIN.

Wanita tersebut, kata Fauzi, kemudian menjanjikan kepadanya akan mendapat panggilan dari PT Toyota pada hari Rabu (12/8) atau Kamis (13/8). Namun sampai ia melapor ke polisi belum ada panggilan interview dari pihak perusahaan. Ia kenal sama pelaku dari salah seorang temannya yang ada di Badami dan mengaku sebagai pegawai Pemda Karawang. Ternyata temannya yang dia maksud itu juga sama-sama kena tipu dan dimintai uang sekitar Rp 4 juta. “Usut punya usut, pelaku ini sudah mengelabui sekitar dua puluh orang,” ucapnya.

Fauzi bersama korban lainpun menjebak pelaku dengan iming-iming ada orang yang ingin bekerja di PT TMMIN. Tidak lama kemudian, pelaku datang kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, membenarkan telah terjadi tindak penipuan terhadap sekitar dua puluh orang yang dijanjikan akan bekerja di PT TMMIN. Namun setelah waktu yang ditentukan, para korban tidak ada satu pun yang dipanggil oleh pihak perusahaan yang dimaksud. “Atas dasar pelaporan tersebut, kini pelaku kami amankan serta sudah mendekap di rutan Polres Karawang. Tersangka dapat dikenai dengan pasal 372 jo 378,”ungkap Doni. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:58

No comments:

Post a Comment