Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Mall Technomart Galuh Mas Karawang. Pembukaan pelayanan ini bekerjasama dengan PT Galuh Citarum.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Sugihardi yang membuka layanan baru tersebut, Sabtu (15/8) mengapresiasi layanan baru yang dibuka Satlantas Polres Karawang. Ini berarti jajaran Polres Karawang yang telah mengimplementasikan program quick wins 2015 di bidang lalu lintas, memalui relaisasi inovasi pelayanan SIM Outlet.
“Ini merupakan wujud niat baik satpas Polres Karawang, dalam pengabdiannya mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM,” kata Kombes Pol Sugihardi.
Sementara, Kapolres Karawang, AKBP Daddy Hartadi, menyampaikan, dengan diresmikannya SIM Outlet tersebut, merupakan wujud pelayanan prima polres karawang, dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Tak hanya itu, beroperasinya SIM Outlet merupakan wujud perbaikan kinerja Polres Karawang dalam partisipasinya menuju Karawang tertib. “Sim outlet diharapkan menjadi jawaban Polri dalam pelayannnya terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.
Dibukanya SIM Outlet di tempat publik seperti Mall, tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Polisi. Kecuali, kata Kapolres, masyarakat harus menyelesaikan adminstrasi yang hanya dapat dilakukan di Kantor Polisi. “Nantinya, pelayanan SIM Outlet akan dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00, ”ujarnya.
Sementara Direktur PT Galuh Citarum, Mandra, selaku stakeholder menambahkan, pihaknya berharap mampu berbuat lebih banyak bagi masyarakat Karawang.Sedangkan, dibukanya gerai SIM Outlet di Mall Technomart, dapat membantu pihak Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam melakukan pelayanan publik. “Kedepan, mohon doanya dari masyarakat agar kami dapat berbuat lebih baik untuk Karawang,” ucapnya. (*)
No comments:
Post a Comment