Thursday 20 August 2015

Komisi D akan Buat Formulasi Tenaga Kerja

Pertumbuhan industri di Karawang terus berkembang, kebutuhan tenaga kerja tentu terus meningkat. Namun sayang, kadang kala dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk memeras calon tenaga kerja dengan dalih bisa memasukan kerja. Karenanya kedepan Disnaker Trans akan menyarankan perusahaan untuk menerapkan sistem satu pintu membuka lowongan pekerjaan di Disnaker.

Hal itu diungkapkan Kadisnakertrans Ahmad Suroto, Rabu (19/8). Dia menilai usulan pantas diadopsi untuk menciptakan keharmonisan antara pemerintahan di kabupaten ini dengan pihak perusahaan. "Ada laporan calon tenaga kerja dimintai uang untuk bisa bekerja di perusahaan. Karena yang punya uang itu kebanyakan orang-orang dari luar Karawang alhasil warga lokal yang tidak punya uang pun tetap jadi pengangguran," ujar Suroto.

Namun pembuktian tersebut sangat sulit, karena korban enggan melaporkan bahkan untuk menjadi saksi. Padahal menurut dia, jika menjadi korban penipuan tenaga kerja ini harus dilaporkan, karena sudah masuk unsur pidana. "Kalau jadi korban laporkan polisi," tegas dia, seraya menambahkan bahwa kasus penipuan itu sudah sering menimpa calon-calon tenaga kerja.

Dengan banyaknya suara sumbang atas kasus penipuan calo tenaga kerja ini, Disnaker Trans akan mengeluarkan kebijakan. Perusahaan, lebih baik membuka lowongan melalui Disnaker Trans. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik calo tenaga kerja yang berkedoklembaga penyalur tenaga kerja. "Kita sudah mulai berjalan, kerjasama untuk penerimaan tenaga kerja,"tukas dia.

Karena, jika melalui Disnaker Trans ini akan lebih tertib dan tentunya akan lebih selektif. Sehingga nantinya, akan pemerimaan pekerja itu akan satu pintu melalui Disnaker Trans. Itu akan memangkas, praktik mafia calo tenaga kerja. "Untuk kedepan kita penerimaan tenaga kerja minta satu pintu,"serunya.

Selain itu, nanti pihaknya juga akan melakukan kunjungan disejumlah perusahaan untuk melihat komposisi tenaga kerja. Sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2011 tentang Ketenaga Kerjaan, yakni 60 persen untuk warga Karawang. Hal ini agar, warga Karawang sebagai warga pribumi bisa bekerja di perusahaan yang berdiri di tanah Pangkal Perjuangan. "Saya mulai kunjungan kerja, kita cek sudah sesuai aturan belum,"tandasnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Karawang Pendi Anwar mengaku saat ini sedang membuat sebuah formulasi dan ini akan dikordinasikan antara Disnaker Trans dan  pengusaha dan para kepala desa khususnya desa wilayah industri bahwa penyaringan calon tenaga kerja harus satu pintu melalui Disnaker. "Sesuai UU No 7 1981 bahwa setiap perusahaan wajib lapor termasuk kebutuhanya tentang tenaga kerja," urai dia.

Nah, lanjut Komisi yang membidangi ketenagakerjaan ini, nantinya pencari kerja yang sudah dapat sertifikasi Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Trans akan mendapat rekomendasi prioritas buat perusahaan karena mereka sudah dilatih oleh pemerintah daerah. "Nanti calon tenaga kerja ini mencetak tenaga kerja berkualitas," imbuhnya.

Sementara, gar masyarakat bisa mengetahui informasi lowongan kerja ini. Disnaker saat ini  sedang menyiapkan tim khusus teknologi  sehingga  ketika perusahaan butuh pekerja jumlah dan kriteria calon pekerja  bisa di akses semua masyarakat Karawang. "Ketika nanti perusahaan butuh lowongan masyarakat tahu,"tandasnya. (*)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 00:20

No comments:

Post a Comment