Tuesday 4 August 2015

BK DPRD Didesak Jatuhkan Sanksi

*Nurlaela: Anggota Dewan Menitip Siswa Melanggar Kode Etik

Polemik praktik titip menitip siswa oleh oknum anggota DPRD Karawang terus menuai protes. Bahkan, Badan Kehormatan (BK) DPRD menilai, praktik tersebut sudah melanggar kode etik anggota Dewan.

"Saya baru mendengar informasinya, karena saya lagi sakit," ujar Ketua BK DPRD Karawang Nurlaela Saripin saat dihubungi, Senin (3/8). Dia mengaku meski persoalan titip menitip siswa ini sudah santer terdengar dia baru tahu karena selama ini dirinya menderita sakit. Nurlaela tergolek di RSUD Karawang lantaran sakit lambung yang dideritanya namun dirinya menegaskan akan menindaklanjuti laporan praktik oknum dewan yang melakukan titip menitip siswa ini. Nurlaela berjanji akan menelusuri kasus tersebut.

Bahkan menurut dia, jika praktik titip menitip ini benar terjadi maka jelas sudah melanggar kode etik anggota DPRD. Karena sudah melakukan intervensi ke pejabat Dinas Pendidikan. "Ini kan sudah melanggar kekuasaan, harusnya dewan itu tidak boleh intervensi apapun," serunya. Terlebih, tambah dia, jika praktik titip menitip itu sudah mengarah ke pemaksaan.

Praktik titip menitip ini, lanjut Nurlaela, merupakan tindakan tidak terpuji karena menguntungkan diri sendiri. "Apapun alasannya jika tindakan itu sudah mengarah kepada pemaksaan itu tidak boleh. Memaksa titipan itu menguntungkan diri sendiri," tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang Asep S., ketika ditanya soal praktik titipan anggota dewan ini terlihat ketakutan. Bahkan, dirinya enggan untuk membeberkan hal tersebut. "Soal itu silahkan ke ketua Panitia PPDB online saja, Kabid Dikmen," kilah dia.

Disisi lain, Pengamat Kebijakan Publik M. Iqbal menilai praktik titip menitip anggota dewan ini sama sekali tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat. Karena tindakan tersebut sangat tidak pantut untuk menjadi contoh masyarakat. Apalagi, penerimaan siswa melalui PPDB online ada mekanisme dan aturannya. "Kalau dewan memaksa untuk menitip siswa itu sudah offside. Karena kan ada aturannya, masa mau dilanggar begitu saja," tuturnya.

Maka itu, seharusnya anggota dewan ini malu masih melakukan praktik titip menitip siswa. Karena, masyarakat pun mau mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Bukan melabrak aturan, untuk memenuhi kepentingan pribadinya. "Kalau dewan masih titip menitip, malu dong sama masyarakat yang sudah taat aturan," tandasnya. (vid)
Posted by: Siti Badriyah
Berita News Karawang Updated at: 01:32

No comments:

Post a Comment